scouting SMPN 2

Senin, 26 Agustus 2013

Kwartir Nasional Indonesia

Kwarnas kita sekarang adalah Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH.
Dan dari Tahun 1961-1974, Kwarnas kita udah berganti 6 kali. Dan di bawah ini adalah daftar-nya...
NoTahunNamaFoto
11961-1974Sri Sultan Hamengkubuwono IXKwarnas I.jpg
21974-1978Letjen. SarbiniSarbini.jpg
31978-1993Letjen. MashudiMashudi.jpg
41993- 1998Letjen. Himawan SutantoHimawan Soetanto.jpg
51998 - 2003Letjen. Rivai HarahapRivai Harahap.jpg
62003 - 2013Prof. Dr. Azrul Azwar, MPHAzrul Azwar.jpg

Kwartir Nasional (Kwarnas) adalah satuan organisasi Yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Berdasarkan tingkatan / wilayahnya, Kwarnas berkedudukan di Ibukota Negara, Jakarta. Pengurus Kwarnas diketuai Oleh Ketua Kwarnas (disingkat Ka Kwarnas). Ka Kwarnas Masa bakti 2008-2013 dijabat Oleh Prof DR. Dr Azrul Azwar, M.P.H [1]. Kantor Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia berlokasi di Gedung Kwarnas Pramuka, Jalan Medan Merdeka Timur no.6, Jakarta 10110, Indonesia; Telp. +62 - 21-3507645, Fax. +62-21-3507647.


Tugas Dan tanggungjawab Pengurus Kwarnas


  1. Memimpin Gerakan Pramuka selama Masa bakti Kwartir Nasional.
  2. Menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Ditempatkan, Anggaran Rumah Tangga Dan melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional.
  3. Menetapkan Hal-Hal Yang belum diatur Dan tidak bertentangan Artikel Baru Anggaran Ditempatkan, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional Dan Dalam, bentuk Keputusan Kwartir Nasional.
  4. Melaksanakan Dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Ditempatkan, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, keputusan Kwartir Nasional Dan.
  5. Membina Dan membantu kwartir daerah adalah, termasuk Pembinaan gugusdepan Dan saka.
  6. Mengadakan hubungan Dan Kerja Sama Artikel Baru Majelis Pembimbing Nasional.
  7. Mengadakan hubungan Dan Kerja Sama Artikel Baru Instansi pemerintah, swasta Dan organisasi 'masyarakat tingkat pendidikan nasional Yang Sesuai Artikel Baru tujuan Gerakan Pramuka, Dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Nasional.
  8. Menyampaikan DAFTAR ISI CONTENTS Pertanggungjawaban Kwarnas kepada Musyawarah Nasional Sesuai ketentuan Artikel Baru Yang berlaku.
  9. Membuat Laporan Tahunan termasuk DAFTAR ISI CONTENTS keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Nasional Dan Rapat Kerja Nasional.
  10. Mengadakan Kerja Sama Artikel Baru badan / organisasi di Luar Negeri, Yang Program Dan tujuannya Sesuai Artikel Baru Gerakan Pramuka.
                                           
Memang lumayan berat tugas kwarnas, tpi insyallah saya mencita-citakan-nya....
moga terkabul, amiinnn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar